GEN DAN KEPRIBADIAN MANUSIA

gen
Manusia secara genetis mula-mula terjadi dari satu sperma dan sel telur. Satu sperma memasuki sebuah telur dan satu individu baru mulai membentuk diri. Kehidupan awal daripada individu sangat dipengaruhi oleh kondisi ibu, yaitu wanita yang mengandungnya. Sedangkan peranan ayah dalam menumbuhkan individu baru hanyalah memberikan kemungkinan yang tepat agar individu itu terkonsep. Apapun yang akan diturunkan oleh seorang ayah kepada anaknya adalah berupa sifat-sifat yang terkandung didalam satu sperma yang terbuahkan.
Salah satu dasar perbedaan individual adalah latar belakang hereditas masing-masing individu. Hereditas dapat diartikan sebagai pewarisan atau pemindahan biologis karakteristik individu dari pihak orangtuanya, pewarisan ini terjadi melalui proses genetik.
Faktor keturunan adalah faktor yang timbul dari diri individu sendiri berupa potensi yang dibawa sejak lahir sebagai kemampuan dasar. Yaitu pembawaan yang berupa bakat atau kemampuan kodrati, dan kedua adalah pembawaan yang bersifat keturunan atau warisan dari orang tua.
Proses genetik individu berasal dari pertemuan 23 kromosom pihak ayah dan 23 pihak ibu, ke-46 kromosom itu bercampur dan berinteraksi membentuk pasangan-pasangan baru. Akibat dari peristiwa ini terjadilah pertemuan genes pada setiap pasangan kromosom dari ayah dan dari ibu yang memiliki sifat tertentu. Akibat dari pertemuan dari genes itu maka terjadilah perubahan sifat hereditas. Jadi, dasar hereditas dari perpaduan individual adalah adanya kombinasi-kombinasi genes yang mengakibatkan adanya perubahan-perubahan sifat genes.
Secara ilmiah telah jelas, betapa hukum keturunan berpengaruh dalam memindahkan sifat-sifat ayah dan ibu kepada anak melalui gen-gen keturunan. Sedangkan ilmu genetika menetapkan bahwa sejak lahir bayi itu akan mewarisi sifat-sifat moral, fisik, dan intelektual dari kedua orangtuanya. Gen ayah dan gen ibu sangat menentukan kualitas seorang anak yang dilahirkannya baik secara biologis, psikologis maupun paedagogis. Lantaran itu Rasulullah Saw bersabda:
حدثنا عبد الله بن سعيد حدثنا حرث بن عمران الجعفر عن هشام بن عروة عن أبيه عن عائشة قال رسول الله صلى الله عليه و سلم تخيّروا لنطفكم فإن العرق دسّاس (رواه ابن ماجه)
Abudllah bin Said telah mencerikan kepada kami, bahwa al-Harits bin Imran al-Ja’fari dari Hisam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah Saw bersabda memilih (calon teman hidup) demi untuk air mani kalian (keturunan) sebab pengaruh keturunan itu kuat sekali. (H.R. Ibnu Majjah)[1]
Hadits di atas menunjukkan bahwa faktor keturunan akan mempengaruhi kualitas seorang anak yang akan dilahirkan kelak. Ajaran Islam seperti yang tertera dalam ayat-ayat al-Qur'an, hadits nabi dan pendapat para ahli meskipun tidak menentukan tentang faktor lingkungan dan keturunan sebagai faktor pokok yang mempengaruhi pertumbuhan anak, namun tidak kurang sumber-sumber yang menerangkan serta mengakui akan pengaruh dua faktor ini dalam pertumbuhan watak dan kepribadian. Dalam kalangan ilmuan meskipun terdapat kelompok aliran yang menyetujui pengertian keturunan secara luas, aliran itu membagi sifat-sifat warisan kepada tiga jenis, yaitu sifat-sifat tubuh, sifat-sifat akal dan sifat-sifat akhlak dan kemasyarakatan.
Setiap ovum yang baru saja dibuahi mengandung pada permulaan kromosomnya. Semua karakteristik atau faktor penentu yang dapat mengembangkan organisme yang baru tersebut. Sebagai kelanjutan dari kesatuan benih laki-laki dan perempuan itu ialah dimulainya proses mitosis (pembelahan sel) ataupun reproduksi sel-sel. Proses pembelahan sel ini berlangsung dengan cepat sehingga nampak struktur badan yang tepat (janin). Individu itu berkembang sebagai hasil dari pembelahan kromosom-kromosom atau susunan gen-gen yang konsisten, sehingga timbullah perbedaan pada tiap individu.
Masa antara pembuahan dan pembelahan sel merupakan saat berlangsungnya perpaduan dan penurunan sifat-sifat. Setelah saat itu, masing-masing sel yang kemudian berkembang menjadi organisme telah memiliki sel yang kemudian berkembang menjadi organisme yang memiliki seperangkat bakal ciri, sifat dan kemampuan pada gen-gen yang dimilikinya.
Pada setiap pasang kromosom terdapat ribuan gen, dengan demikian terdapat banyak sekali kemungkinan ciri, sifat dan kemampuan yang dimiliki individu. Karena gen-gen yang berasal dari ayah dan ibu sangat berbeda-beda dan perpaduannya pun kemungkinan berbeda-beda pula, maka kemungkinan ciri, sifat dan kemampuan yang akan diturunkan juga sangat berbeda pula.
Hal-hal yang diturunkan pada masa konsepsi barulah berupa potensi-potensi baka-bakal atau sesuatu yang masih kuncup, yang perlu dikembangkan. Pengembangan dari potensi atau bakal-bakal tersebut tidak bisa berlangsung dalam ruang hampa, tetapi selalu terjadi dalam suatu ruang atau lingkungan.
Seorang anak mewarisi struktur biologis, sejak permulaan adanya. Maka organisme yang komplek itu mengandung banyak gen atau hal-hal yang menentukan karakteristik pribadinya. Kalau ini berinteraksi dengan yang lain, dengan cytoplasma dan dengan kekuatan lingkungannya, maka timbullah pertumbuhan dan perkembangan. Dan secara berangsur-angsur muncullah seseorang yang mempunyai kepribadian yang berbeda.[2] Atas dasar pengertian ini nantinya dapat dibangun/diciptakan suatu lingkungan bagi anak tersebut yang akan mendorong perkembangan tiap potensi yang dimilikinya.
Beberapa hal yang dapat disimpulkan dari proses hereditas adalah sebagai berikut:
1. Sifat-sifat pribadi manusia pada umumnya tergantung pada pengaruh kombinasi-kombinasi "genes".
2. Sel-sel benih dari masing-masing orang tua (ayah dan ibu) berisikan bermacam-macam kombinasi genes sebagai akibat dari adanya pembiakan sel-sel.
3. Sel-sel dari ayah dan sel-sel dari ibu bertemu dan berinteraksi menghasilkan organisme baru yang membentuk berbagai macam kombinasi genes pada anak keturunannya.
Dengan adanya kenyataan di atas, berarti tidak akan dapat kita jumpai kesamaan hereditas pada manusia kakak beradik padahal mereka adalah saudara sekandung. Bahkan kita tidak dapat menemukan kesamaan hereditas pada manusia saudara kembar sekalipun.
Shiddiqi Mazheruddin dalam bukunya Woman in Muslim, mengatakan: one of the most essential factory of happy marriage is the right of free choice by either party.[3] Artinya “Salah satu hal yang terpenting untuk mewujudkan pernikahan yang bahagia adalah hak untuk bebas memilih pasangan masing-masing.”
Pilihan pasangan ini, juga erat hubungannya terhadap masalah keturunan, baik pada perawatan ataupun pendidikan tidak terkecuali juga mengenai perawatannya ketika masih di dalam kandungan. Dengan alasan bahwa Islam menganjurkan agar para pengikutnya memilih wanita yang peranak, setia, dan kuat dalam beragama. Hal ini mengisyaratkan bahwa wanita adalah sebagai tempat tumbuh dan berkembang benih yang akan menjadi manusia.
Selain faktor perawatan, ternyata faktor yang ikut menentukan baik dan buruknya perkembangan janin dalam rahim yaitu faktor gentika yang akan menurunkan sifat-sifat pembawaan. Menurut penyelidikan semakin jauh hubungan kekerabatan antara suami dan istri semakin baik pula sifat-sifat pembawaan bagi keturunannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah surat an-Nisa' ayat 23 :
حرمت عليكم أمهاتكم و بناتكم و أخواتكم و عمّاتكم و خالاتكم و بنات الأخ و بنات الأخت و أمهاتكم اللاتي أرضعنكم و أخواتكم من الرضاعة و أمهات نسائكم و ربائبكم اللاتي في حجوركم من نسائكم اللاتي دخلتم بهنّ فإن لم تكونوا دخلتم بهنّ فلا جناح عليكم و حلائل أبنائكم الذين من أصلابكم و أن تجمعوا بين الأختين إلا ما قد سلف فإن الله كان غفورا رحيما
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs. an-Nisa' : 23)
Ayat ini menerangkan bahwa golongan perempuan-perempuan yang disebut mahram artinya tidak dapat dikawin oleh seseorang dikarenakan hubungan darah, air susu, atau hubungan karena perkawinan (seperti mertua atau menantu), karena akan mengakibatkan keturunannya lemah karena disebabkan pewarisan dari kerabatnya. Dan Allah menurunkan surat ini di dalamnya terkandung hikmah/rahmat lain yaitu bahwasannya Allah telah mensyari’atkan untuk kalian hukum-hukum pernikahan, yang di dalamnya terkandung maslahat bagi diri kalian, yang memperkuat pertalian di antara kalian agar manusia saling belas kasihan dan saling menolong di antara sesama dalam hal kebajikan dan ketakwaan.[4]
Islam telah menjelaskan cara memilih pasangan hidup untuk menciptakan keturunan sehat dan sholeh, yang semua itu membuktikan pentingnya faktor keturunan (genetik). Pengaruh gen berlangsung melalui perpindahan gen dari orang tuanya yang ada dalam kromosom. Setiap sifat keturunan menempati suatu lokasi tertentu didalam mata rantainya. Misalnya kromosom yang menentukan warna kulit, mata, rambut, golongan darah, kecerdasan dan kepribadian.[5]
Jadi, antara gen dari kepribadian ada keterkaitan satu sama lain. kepribadian merupakan citra manusia yang mempunyai aktualisasi fitriah sebagai potensi dasar yang dimiliki manusia untuk dikembangkan.


[1] Al-Hafid Abdullah, dkk., Sunan Ibn Majjah, Juz I, (Indonesia : Maktubah Dahlah, 1994), hlm. 633
[2] L. Crow and A Crow, Psikologi Pendidikan, (Jakarta : Nur Cahaya, 1989), hlm. 42
[3] Shiddiqi Mazheruddin, Woman in Muslim, Inew Delhi : Adan Publisher dan Distributors), hlm. 49.
[4] Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Juz V, (Libanon-Beirut : Darul Al-Fikri, t.th.), hlm. 645
[5] Paul Hendri M, Perkembangan Anak dan Kepribadian, (Jakarta : Erlangga, 1984), hlm. 64






























1 comment: